PKL di Jl Grisenda Kembali Ditertibkan
Sebanyak tujuh gerobak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di Jalan Grisenda, Kelurahan Kapuk Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara ditertibkan petugas.
Tiga hari lalu sebelum kami tertibkan, para pedagang tersebut sudah kami berikan peringatan
Camat Penjaringan, Camat Penjaringan, Abdul Khalit mengatakan, tujuh gerobak PKL ini, berjualan di pedestrian dan bahu jalan.
Selain membuat kawasan itu terlihat kumuh, keberadaan PKL juga mengganggu arus lalulintas.
20 Lapak PKL di Setiabudi Disita Petugas"Untuk itu demi menegakkan Perda No 8 Tahun 2007, tentang ketertiban umum, pedagang tersebut kami tertibkan," ujar Abdul, Minggu (29/5).
Diakui Abdul, keberadaan gerobak PKL yang berjualan di jalan itu sudah berualang kali ditertibkan. Namun, tak lama paska penertiban para pedagang kembali lagi berjualan di lokasi.
"Tiga hari lalu sebelum kami tertibkan, para pedagang tersebut sudah kami berikan peringatan
. Tapi, tidak digubris hingga kami tertibkan dengan cara mengangkut lapak-lapak tersebut," tandas Abdul.